Selasa, 2 Juni 2026
Artikel Opini
Esai

TMMD bagi Kepentingan Pertahanan Negara

Sabtu, 6 Desember 2014

DALAM konteks Sishanta (Sistim Pertahanan Semesta) sesuai Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ditegaskan bahwa TNI merupakan komponen utama pertahanan negara (Hanneg). Sedangkan Sumberdaya Nasional (SDN) yang meliputi SDM, SDA, SDB, sarana prasarana nasional dan lain sebagainya, dapat menjadi komponen cadangan apabila ia telah dipersiapkan dan dapat juga menjadi komponen pendukung yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi guna mendukung atau melipat-gandakan kemampuan baik komponen cadangan maupun komponen utama. 

TNI disebut sebagai komponen utama, sebab TNI merupakan penangkal dini dalam hubungan ‘kecepatan bergerak’, sebagai kekuatan awal dalam hubungan proses serta sebagai kekuatan inti dan terdepan dalam hubungan pelapisan sistem Hanneg kita. Sedangkan rakyat sebagai bagian integral dari SDN dapat disebut sebagai komponen cadangan bila memang telah dipersiapkan jauh sebelumnya, dan sekaligus komponen pendukung yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi, karena setelah TNI secara habis-habisan tidak mampu lagi menahan gerak maju musuh, maka TNI akan melaksanakan perang berlarut dengan bersandar kepada kekuatan rakyat, membentuk daerah pangkal perlawanan dan bergerilya menghimpun kekuatan, kemudian setelah merasa yakin memiliki kemampuan segera melakukan serangan balas guna mengusir, melempar dan menghancurkan musuh.

Percepat proses pembangunan

Dalam proses pemikiran TNI, untuk mendukung terwujudnya kondisi pertahanan negara di daerah yang tangguh, TNI berketepatan hati memilih TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sebagai salah satu bentuk pengabdian, di samping sebagai upaya TNI melestarikan nilai sejarah, terutama nilai kemanunggalan TNI - Rakyat, sekaligus mempercepat proses pemerataan pembangunan dengan segala hasilnya. Dari sisi tersebut, maka TMMD dapat dipandang dari dua segi. Pertama, secara substansial, TMMD merupakan thesis keterlibatan TNI dalam percaturan pembangunan pedesaan. Kedua, dari sisi perakitan atau formulanya, merupakan lompatan metodologi pembangunan, yang mengacu kepada kesederhanaan, kebersamaan dan koordinasi lintas sektor dan fungsi dari beberapa instansi/lembaga. 

Adalah suatu yang harus disyukuri, apabila TMMD dinilai sebagai terobosan yang efektif, efisien dan produktif. Bahkan TMMD sejak ‘go public’ pada medio tahun 80 an, sampai dengan pelaksanaannya ke-93 tahun 2014 saat ini, menunjukkan relevansi, performance dan kepedulian, serta kepekaannya dengan kepentingan rakyat, tidak menampakkan gelagat berkurang. Ketika awalnya TMMD menggunakan pendekatan Ing Ngarso Sung Tulodho (keteladanan), kemudian sejak tahun 1985 menggunakan pendekatan Ing Madyo Mangun Karso (membangkitkan prakarsa), sampai dengan TMMD dekade tahun 1990-an hingga saat ini, pendekatan yang digunakan adalah Tut Wuri Handayani (mendukung rekayasa masyarakat). 

Seirama dengan tekad pemerintah untuk memacu kreativitas dan prakarsa masyarakat dalam pembangunan, maka pola pendekatan TMMD tersebut, sungguh sangat sinkron dan sekaligus selaras dengan upaya pemerintah mengembangkan mekanisme bottom up, sebagai alih kendali pembangunan yang selama ini bersifat top down (dari atas ke bawah). Dalam hubungan Tut Wuri Handayani dengan bottom up, maka yang utama adalah bagaimana masyarakat desa bisa mendefinisikan keperluan dan kepentingannya sendiri, sehingga proses pembangunan benar-benar dari, oleh dan untuk masyarakat yang bersangkutan, secara lebih konkrit lagi. 

Tema pokok program TMMD

Dari uraian di atas, nampaklah apa yang menjadi tema pokok TNI dengan program dan pelaksanaan TMMD tersebut. Ada dua tema pokok yang sekaligus menjadi latar belakang dan latar depan program TMMD tersebut, sebagai berikut; Pertama, tujuan dari sisi managemen pem-bangunan membiarkan masyarakat pedesaan terlepas dari percaturan pembangunan, sama artinya dengan ‘mempersilahkan’ setiap bentuk kerawanan mengancam kita, apakah itu yang bersifat ideologis, politis, ekonomi, sosial budaya maupun Hankam. Kerawananan yang mudah diduga antara lain adalah tidak beranjaknya masyarakat desa dari belenggu kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Padahal ketiga hal itulah, unsur subversif mudah masuk dan faham radikal, seperti komunisme subur berkembang. Apalagi kalau dikaitkan dengan salah satu doktrin komunis yang menganut prinsip menguasai desa untuk mengepung kota.

Kedua, tinjauan dari sisi managemen Hanneg di satu sisi, TMMD merupakan pemberdayaan Wilhan (wilayah pertahanan) yang diimple-mentasikan melalui pembinaan teritorial yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan, sedangkan pada sisi yang lain TMMD merupakan ikhtiar rakyat dalam mengangkat harkat dan martabat sebagai warga masyarakat, dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan. Dari kaca pandang pertahanan negara inilah, TMMD dipandang sebagai tipe ideal. Sebab, secara simultan memadukan dua pendekatan sekaligus yang demikian serasi, seimbang dan proporsional. Dengan demikian antara krida TNI di satu sisi dan krida masyarakat/pemerintah pada sisi yang lain, benar-benar terakomodasikan dalam mekanisme KISS – Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplifikasi yang semakin melembaga dan membudaya.

Jayalah selalu TNI, Bersama Rakyat - TNI Kuat!!!* Drs. Mu’tamar, M.Sc. - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya