Konflik Dunia Saat Ini
DUA prinsip ekonomi Malthus, menjelaskan pertama, pembahasan tentang permasalahan populasi dalam esainya, An Essay on the Principle of Population (1798), dan kedua, kekurangan dari agregat demand dalam Principles of Political Economy (1820). Essay
pertama Malthus mengemukakan dua dalil, yang pertama bahwa food is necessary to man’s existence dan yang kedua adalah the passion between sexes is necessary and will remain nearly in it’s present state.
Kesimpulan dari dalilnya dikenal dengan “the power of population is indefinitely greater than the power in the earth to produce subsistence for man”, populasi (pertumbuhan penduduk) meningkat dalam rasio geometris (seperti deret ukur), sedangkan produktivitas pangan meningkat dalam rasio aritmatika (seperti deret hitung). Dengan vice dan misery dapat berdampak pada tingkat kelahiran, yang dikenal sebagai preventive check dan positive check.
Pokok tesis Malthus ini adalah pemikiran bahwa pertumbuhan penduduk cenderung melampui pertumbuhan persediaan makanan. Dari kedua tesis itu, Malthus berkesimpulan bahwa bila hal tersebut terus berlanjut, maka kuantitas manusia akan terjerumus ke dalam kemiskinan dan kelaparan. Dalam jangka panjang, akan berpengaruh secara langsung terhadap ketahanan pangan, terlebih lagi tidak ada kemajuan teknologi yang dapat mengalihkan keadaan itu, di mana pertumbuhan penduduk terlalu sulit untuk dikendalikan, di lain pihak bumi tidak mampu lagi melipatgandakan produksi kebutuhan makanan yang terus meningkat untuk menjaga eksistensi manusia.
Oleh sebab itu, sistem usaha tani yang selama ini lebih berorientasi komoditas (commodity oriented) harus beralih kepada sistem usaha tani yang berbasis sumber daya (commodity base), seperti halnya sistem usaha tani agribisnis. Salah satu aspek penting dalam pengembangan agribisnis adalah bahwa kualitas hasil sama pentingnya dengan kuantitas dan kontinuitas hasil pertanian. Sadari bersama, bahwa bertambah pesatnya populasi penduduk dunia yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan, air bersih, dan energi juga dapat menjadi pemicu munculnya konflik-konflik baru, demi menjamin eksistensinya. Indonesia sebagai salah satu negara ekuator yang memiliki potensi vegetasi sepanjang tahun akan menjadi arena persaingan kepentingan nasional berbagai negara. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi agar keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia terjaga.
Selama ini, konflik-konflik di belahan dunia terjadi akibat persaingan kepentingan antarnegara untuk menguasai sumber energi. Salah satu contohnya, invasi Irak ke Kuwait pada 2 Agustus 1990 merupakan jalan pintas untuk memulihkan ekonomi Irak akibat turunnya harga minyak di pasaran internasional. Amerika Serikat mengkhawatirkan situasi itu akan menggoyang harga minyak dunia dan mengganggu pasokan minyak ke negaranya. Dengan berbagai dalih, akhirnya Amerika melakukan invasi ke Irak dengan operasi militer yang dikenal dengan Operasi Badai Gurun (Dessert Storm).
Begitu halnya di Sudan, konflik terjadi karena perebutan sumber minyak Abyei. Sudan yang mengkonsumsi 200 ribu barel per hari, jalur pipa minyaknya hingga ke Sudan Selatan. Pipa minyak Sudan Selatan ke laut merah ini melewati Republik Sudan. Sudan Selatan mengklaim bahwa Republik Sudan mencuri minyaknya dan Republik Sudan mengklaim bahwa Sudan Selatan tidak membayar ongkos sewa jalur pipa minyaknya.
Konflik yang terjadi di negara Nigeria pun demikian, telah menyebabkan kesenjangan sosial ekonomi di wilayah kaya minyak delta Sungai Niger. Lahan-lahan pertanian, hutan mangrove dan pinggiran sungai beralih fungsi menjadi fasilitas perusahaan minyak multinasional. Terakhir adalah Ukraina, Crimea memiliki cadangan gas 165 miliar kubik. Deposit minyak bumi 44 - 47 juta ton (10 juta barel per hari). Jalur pipa gas Rusia ke Uni Eropa melewati Ukraina.
Dapat dipastikan bahwa hampir 70% konflik dunia karena latar belakang energi. Pada peta konflik dunia (Map of World Conflicts) , yang diterbitkan bulan Agustus 2013, memperlihatkan negara-negara konflik antara lain seperti Libya, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Suriah, Sudan, Kongo, Nigeria, dan Ukraina.
Pada 2011, British Petroleum (BP) mengeluarkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa sisa cadangan minyak dunia tinggal sekitar 45 tahun (2056) , dan tahun 2013 dilaporkan bahwa sisa cadangan minyak dunia masih sekitar 52 tahun lagi (2065) , sedangkan sisa cadangan minyak Indonesia tinggal 10 tahun lagi (2023). Dengan demikian energi dunia akan habis pada 2065 dan Indonesia pada 2023, dengan asumsi bahwa kebutuhan energi dunia tidak meningkat. Padahal, BP pada awal tahun ini memperkirakan bahwa konsumsi energi dunia pada 2035 meningkat sampai 41 persen dari kebutuhan energi saat ini.
Realitas obyektif tersebut perlu diwaspadai, terutama oleh negara-negara vegetasi yang berada di sekitar ekuator, seperti posisi strategis Indonesia, yang mungkin saja akan menjadi ajang perebutan kepentingan di masa mendatang. Karena sekali lagi, konflik-konflik dunia ke depan sangat mungkin beralih dari konflik akibat sumber energi ke konflik sumber vegetasi yang bisa menjamin kesinambungan umat manusia! Wallohuahlam Bisawab...* Drs. Mu’tamar, M.Sc. - kisuta.com
(Penulis perwira menengah TNI AD lulusan Seskoad 2006, alumni Fisip UNS dan Tannas UGM)


