Selasa, 2 Juni 2026
Unik Menarik
Aduuuh...

Anjing Menggonggong, Pemilik Didenda Rp 7 juta

Selasa, 18 Agustus 2015

KISUTA.com - Laporan warga Kota Controne di Italia tentang waktu tidur siang mereka yang terganggu gara-gara gonggongan anjing, membuat Walikota Controne, Nicola Pastore membuat aturan yang cukup ekstrim. Sang Walikota membuat peraturan yang melarang anjing-anjing di kota itu menyalak pada pukul 14.00-16.00 saat warga sedang menikmati tidur siangnya. Pemilik anjing yang membiarkan hewan peliharaan mereka menggonggong di saat warga tidur siang akan didenda sebesar Rp 360 ribu hingga Rp 7 juta.

Pasti Anda heran dengan aturan Wali Kota Nicola Pastore, kok anjing tidak boleh menyalak demi melindungi waktu tidur siang warganya. Apakah sebegitu penting waktu tidur siang hingga sang Wali Kota membuat aturan larangan anjing menyalak pada saat tidur siang?

Dikutip dari Daily Mail, 23 Juni 2015, bukan tanpa alasan Wali Kota Nicola Pastore membuat aturan tersebut. Ternyata warga Kota Controne memang doyan tidur siang dan sudah menjadi kebiasaan mereka. Tidur siang warga Kota Controne tak lepas dari kebiasaan mereka minum anggur hingga mabuk selepas makan siang.

Sebenarnya kebiasaan tidur siang bukan hanya dimiliki wara Kota Controne, karena hampir semua penduduk Italia mempunyai kebiasaan tidur siang. Maklum saja, di kawasan Mediterania, duhu udaranya sangat panas menyengat, sehingga pada siang hari kebanyakan warganya berada di dalam rumah dan salah satu kegiatan yang dilakukan adalah tidur siang.

Saat waktu tidur siang tiba, aktivitas di kota ini nyaris mati. Hanya beberapa orang saja yang terlihat berada di jalan yang sepi.

Bahkan di Spanyol yang juga berada di kawasan Mediterania, seorang wali kotanya memberlakukan peraturan tidur siang tiga jam bagi warganya. Para orangtua juga diberitahu untuk melarang anak-anak mereka keluar rumah dan tidak boleh ribut sejak pukul 14.00 hingga 17.00.

Enak sekali ya, pemerintah melindungi waktu tidur siang yang bagi sebagian besar negara justru dilarang karena siang hari dianggap waktu produktif untuk bekerja.* Uma – kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya