Dasar Germo, Istri pun Dilego
KISUTA.com - Nista nian pasutri yang satu ini. Tanpa risih sedikit pun, mereka mempertontonkan adegan porno kepada orang lain. Bejatnya lagi, setelah itu sang suami mempersilakan para pria hidung belang untuk merasakan kehangatan syahwat sang istri.
Perbuatan bejat pasutri, A (33) dan L (31), tersebut dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Pesanggrahana, Jakarta Selatan.
"Selain mempertontonkan hubungan intim dihadapan pelanggan, pasutri mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto, seperti dikutip Tribunnews. com, Jumat pekan lalu.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat aparat kepolisian menerima laporan adanya iklan di situs internet yang berisi menawarkan tonton porno secara langsung di sebuah apartemen.
Dari hasil penangkapan itu, aparat kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp 1,5 juta rupiah dan alat pelumas kelamin serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggan.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 34 dan Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.* das - kisuta.com