Rabu, 15 Mei 2024
Legok Kisuta
Idiiih...

17 Tahun Pendeta Ini Cabuli Jemaatnya

Sabtu, 7 Maret 2020

KISUTA.com - Sungguh bejat pendeta yang satu ini. Pendeta dari salah satu gereja di Surabaya ini dilaporkan mencabuli salah satu jemaatnya. Aksi pencabulan ini disebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun.

Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan No LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Kasus ini diungkapkan oleh Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina. Jeannie diminta pihak keluarga korban untuk mengawal proses hukum yang berlangsung di Polda Jatim.

Dikabarkan Detiknews, polisi akhirnya menangkap pendeta tersebut. "Kami dapat informasi yang bersangkutan ini diduga akan ke luar negeri. Karena dikaitkan dengan adanya undangan ke luar negeri," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (7/3/2020).

Karena berpotensi melarikan diri, lanjut Pitra, pihaknya langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka. Langkah cepat yang dilakukan polisi ini karena kasus pencabulan ini mendapat perhatian publik.

"Sehingga mendapat informasi ini kami segera bertindak. Mengingat perkara ini kan perkara yang mendapat perhatian," terang Pitra.

"Itu adalah satu alasan kenapa kita melakukan penangkapan. Karena kita khawatirkan itu akan berpergian ke luar negeri (melarikan diri)," tandasnya.* das - kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya