Warning: file_get_contents(https://geolocation-db.com/json/548bd320-00be-11ee-82dd-87424d907439/3.144.38.24): failed to open stream: HTTP request failed! in /home/kisuta/public_html/app_www_23/controllers/counter.php on line 22
Pria Disabilitas Rekam Bugil 10 Wanita agar Mau Disetubuhi
Selasa, 14 Mei 2024
Legok Kisuta
Idiiih...

Pria Disabilitas Rekam Bugil 10 Wanita agar Mau Disetubuhi

Kamis, 26 Maret 2020

KISUTA.com - Inilah kabar paling idiiih yang datang dari ujung timur Pulau Jawa. Pria disabilitas berhasil memperdaya 10 wanita muda hingga mau video call bugil dengan dirinya. Idihnya lagi, rekaman video call itu kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban agar mau disetubuhi.

Dikabarkan detik.com, kasus ini terbongkar setelah korban yang kesepuluh melaporkan kejahatan AT (23), pria disabilitas itu. Kejahatan pelaku dimulai dengan meminta korban video call sambil telanjang. Agar korban bersedia, ia merayu dengan iming-iming imbalan uang.

"Ada iming-iming hingga Rp 15 juta. Dia bekerja sebagai pegawai KSP (Koperasi Simpan Pinjam)," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (24/3/2020) kemarin.

Dalam penyelidikan, kata Arman, tersangka mengaku menawarkan uang Rp 4 juta hingga Rp 15 juta saat video call. Mula-mula korban ditawari uang dengan nominal kecil. Saat korban menolak, tersangka tidak ragu-ragu menawarkan uang hingga puluhan juta Rupiah.

"Jadi seperti ini. Membuka baju dia janjikan berapa juta, buka celana dalam berapa juta hingga telanjang Rp 15 juta. Tapi itu hanya janji, kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban untuk minta bersetubuh," tambahnya.

Ia sengaja memperdaya perempuan usia muda. Dari sepuluh korbannya, mayoritas merupakan perempuan yang sudah dikenalnya. Dengan iming-iming uang, tersangka dengan mudah memperdaya setiap korbannya.

AT juga mengakui, korban pertama kemudian mengajak perempuan lainnya untuk dikenalkan kepadanya. Semua korban tidak mengetahui jika di balik panggilan video itu, tersangka sudah menyiapkan strategi kedua.

Jadi, bermodal rekaman video call bugil itu, tersangka memaksa korban-korbannya untuk melakukan hubungan badan dengannya. Apabila korban menolak, maka tersangka mengancam akan menyebarluaskan video bugil tersebut.

Tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumahnya. Dari penangkapan tersebut polisi mengantongi sejumlah barang bukti.

Mulai dari percakapan pengancaman, rekaman video call berdurasi 2 menit 13 detik dan durasi 9 menit 10 detik. Yang menjadi korbannya merupakan wanita asal Banyuwangi dan Tulungagung.* das - kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya