Kamis, 2 Mei 2024
Legok Kisuta
Idiiih...

Diperkosa Saat Jalan-jalan, Gadis Ini Didenda karena Langgar Lockdown

Kamis, 14 Mei 2020

KISUTA.com - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah, agaknya, yang bisa menggambarkan nasib dua gadis yang diperkosa dan dirampok malah terancam didenda. Kedua gadis Rusia ini dianggap melanggar aturan lockdown.

Dua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu diserang di kota Siberia Krasnoyarsk April lalu, ketika warga dilarang untuk keluar rumah kecuali urusan darurat. Salah satu dari gadis itu kemudian diperkosa saat jalan-jalan tengah malam waktu setempat. Pelaku juga mengambil perhiasan dan ponsel korban.

Keduanya kemudian melapor ke polisi, yang bergerak cepat dengan menahan pria 55 tahun yang kedapatan mempunyai barang remaja itu.

Dilansir Daily Mail Rabu (13/5/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya itu diselidiki atas tuduhan kejahatan seksual, kekerasan, dan pencurian.

Namun, polisi juga menyelidiki dua remaja itu. Sebab, mereka diketahui keluar rumah tanpa alasan kuat dan melanggar aturan lockdown. Sesuai aturan yang berlaku, jika diketahui bersalah, masing-masing bisa didenda hingga 33 poundsterling, atau sekitar Rp 602.250.

Harian lokal Komsomolskaya Pravda menekankan, korban pemerkosaan itu bisa mendapat hukuman karena melangar aturan isolasi wilayah.

Insiden itu dalam pemberitaan media lokal disebut terjadi pada 20 April. Meski begitu, kasus tersebut baru diungkap ke publik sekarang. Keduanya disebut merupakan teman karib.

Namun mereka seharusnya tidak bertemu berdasarkan aturan lockdown yang diterapkan pemerintah Rusia. Berdasarkan aturan itu, warga dilarang keluar rumah kecuali untuk mendapat pertolongan medis, atau mengajak anjingnya jalan-jalan.* das - kisuta.com

 


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya