Kamis, 30 April 2026
Sosok Inspirasi
Tri Santoso, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden

Kemenag Buat Regulasi New Normal di Pesantren

Minggu, 31 Mei 2020

KISUTA.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Tri Santoso mengemukakan, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini sedang berupaya membuat regulasi untuk New Normal di Pesantren.

"Regulasi meliputi aturan atau edaran termasuk santri sebelum tiba dan saat tiba di pondok. Tentu hal ini musti sebelumnya berkoordinasi dengan RT, RW & fasilitas kesehatan," ungkap Tri kepada kisuta.com, di Solo, Sabtu (30/5).

Tri Santoso yang lulusan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta kini menjadi Tim Pendidikan KSP mengatakan, New Normal di Pesantren berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kemenkeu, Kemenkes, Kemenhub dan Kemendagri.

Saat ini, menurut Tri, pemerintah dalam hal ini Kemenag sedang menyusun metode pembelajaran (new normal): pembelajaran bagi santri yang masih di pondok; santri belajar di rumah; santri baru dan santri yang kembali ke Pesantren.

Selain itu, juga mempersiapkan sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran jarak jauh bagi Pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh. Termasuk mempersiapkan sarana prasarana Pesantren menghadapi kondisi New Normal.

Kemenag memberikan bantuan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pondok pesantren; Menyediakan kebutuhan untuk memenuhi protokol kesehatan; Melakukan peningkatan gizi bagi santri, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di pondok pesantren.

Tri mengemukakan, saat santri kembali ke pesantren, Kemenag membuat Protokol Santri Kembali ke Pondok Pesantren. Mulai persiapan dari rumah hingga sampai pondok.

Adapun aturannya, Pastikan fisik dalam kondisi sehat, Membawa peralatan makan minum sendiri, sebaiknya sendok lebih dari satu dan diberi nama, Membawa vitamin C, madu dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan, membawa masker dan hand sanitizer, Membawa sajadah tipis yang ringan diangkat dan mudah dicuci, Memperhatikan pengaturan mengenai Protokol Penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi/khusus dan Pengantar tidak masuk asrama.

Sesampai di Pondok, santri menjalani test PCR/Rapid Test. Selama belum ada hasil negatif santri menjalani isolasi di tempat yg sudah disediakan, Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat/beribadah, belajar dan tidur. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur sendiri. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh. Walisantri/keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol COVID-19. Santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/poskestren/klinik Pesantren.

"Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan walisantri," ungkap Tim Pendidikan KSP.

Sementara itu, menurut Tri, Data Kemenag menunjukkan ada 28.208 pesantren, dengan jumlah santri sebanyak 4.290.626 santri (Data EMIS 2015/2016) yang tersebar di 34 Provinsi.

Adapun provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak adalah: Jawa Barat (8.607 pesantren; 57.123 santri); Banten (4.968 pesantren; 16.185 santri); Jawa Timur (4.709 pesantren; 33.962 santri); Jawa Tengah (3.855 pesantren; 32.617 santri); Aceh (1.207 pesantren; 24.746 santri).* Eko Prasetyo - kisuta.com  


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya