Pusdemtanas LPPM UNS Gelar Daring Konsep Ketahanan Lingkungan
Ketahaan Lingkungan merupakan upaya menjamin keamanan public secara proporsionla dari bahaya-bahaya yang diakibatkan oleh proses-prose alamiah atau buatan manusia, karena keteledoran,kecelakaan, salah kelola atau kensengajaan.
KISUTA.com - Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (Pusdemtanas) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Konsep Ketahanan Lingkungan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Kampus UNS, Solo, Jumat (5/6/2020) pagi. Dilakukan secara daring.
"Daring Pusdemtanas kali ini menampilkan Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho,S.H., M.Hum sebagai Keynote speaker," ungkap Ketua Pusdemtanas LPPM UNS Dr. Sunny Ummul Firdaus S.H., M.H kepada wartawan melalui telpon seluler, di Solo, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, kata Sunny, juga narasumber Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H Ahli hukum Perdata, Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.H Ahli Hukum Administrasi dan Dr. Muhammad Taufik, S.H., M.H Ahli Hukum Pidana dan Lawyer.
Tujuanya, menurut Sunny, pemberian sumbangan pemikiran Kosep Ketahanan Lingkungan yang dapat mewujudakan kesejatreraan rakyat Indonesia, dalam rangka Hari Lingungan Hidup.
Lebih lanjut Sunny mengatakan, ketahaan Lingkungan merupakan upaya menjamin keamanan public secara proporsionla dari bahaya-bahaya yang di akibatkan oleh proses-prose alamiah atau buatan manusia, karena keteledoran,kecelakaan, salah kelola atau kensengajaan.
Ketahanan lingkungan merupakan bagian dari ketahanan nasional
Ketahanan lingkungan (environmental sustainability ) semakin menjadi isu yang penting di tengah menurunnya kualitas lingkungan. "Polusi dan pencemaran lingkungan, pembangunan perkotaan dan industrialisasi, limbag, penggundulan huran dan beberapa aktivitas mausia lainnya terhadap lingkungan semakin membuat ketidakseimbangan alam yang memicu potensi yang mengganggu kehidupan manusia dan lingkungan hidup," ujarnya.
Dikatakan, kemiskinan merupakan masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan akses secara ekonomi, sosial budaya, politik dan partisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan secara harfiah dapat dikatakan sebagai keadaan tidak memiliki apa-apa secara cukup. Kemiskinan juga didefinisikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata masyarakat di suatu daerah.
Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa pangan, sandang, maupun papan. Kemampuan pendapatan yang rendah ini juga akan berdampak berkurangnya kemampuan untuk memenuhi standar hidup rata – rata seperti standar kesehatan masyarakat dan standar pendidikan
Dalam berbagai pandangan ada tiga jenis kemiskinan yang sering di kemukakan yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh satu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak mampu memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan relatif merupakan kondisi kemiskinan karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan.
Sementara Kemiskinan absolut adalah apabila tingkat pendapatan seseorang dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (basic needs), antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk hidup dan bekerja. Bentuk-bentuk kemiskinan yang ada serta berbagai ragam faktor penyebabnya, tentunya sangat mempengaruhi rumusan kebijakan yang dibuat.
Sunny yang juga pakar hukum menhatakan, kemiskinan dan lingkungan hidup merupakan dua hal krusial yang sulit untuk dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi sehingga membahas keduanya menjadi topik yang seolah tak ada habisnya,
Kemiskinan dan kerusakan lingkungan berkorelasi negatif dan saling mempengaruhi. Kemiskinan terjadi karena kerusakan lingkungan atau sebaliknya lingkungan rusak karena adanya kemiskinan pada wilayah sekitar. Hubungan sebab akibat tersebut dapat terus menerus berlanjut membentuk suatu siklus yang tidak berujung.
Pada kondisi seperti itu, kemiskinan akan semakin parah dan lingkungan semakin rusak. Semakin lama kondisi itu berlangsung, semakin kronis keadaanya. Sehingga status kemiskinan berubah secara tidak linier. Dari miskin, ke lebih miskin, dan akhirnya miskin sekali atau sangat miskin, demikian pula kecenderungan yang sama juga terjadi juga pada kerusakan lingkungan.
Hal ini ditandai dengan aktivitas dan kehidupan manusia yang melebihi kapasitas alam. Manusia yang miskin untuk bertahan hidup karena tidak memiliki pilihan lain melakukan pemanfaatan SDA yang berlebihan melampaui daya dukung (carrying capacity) dari sumber daya alam yang ada.* eko prasetyo - kisuta.com


