UMS Luluskan Tiga Doktor Ber-Jurnal internasional
KISUTA.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan 3 orang doktor Ilmu Hukum. Kali ini, tiga doktor yang dinyatakan lulus adalah Dr. Arief Budiono, S.H., M.H, Dr. Emma Ellyani, S.H., M.H dan Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., MH. Ketiga doktor hukum ini merupakan promovendus yang sangat kapabel dalam bidang yang mereka teliti.
"Ketiga Doktor hukum yang lulus pada bulan juni ini merupakan Doctor hukum yang memenuhi syarat publikasi pada Jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus serta telah menempuh seluruh tahapan ujian disertasi," ungkap Rektor UMS Prof Dr. Sofyan Anif,MSi, di Kampus UMS, Sukoharjo, Rabu (17/6/2020).
Sofyan mengatakan, ketiga Doktor hukum ini menulis disertasi dengan tema yang mendalam. Dr. Arief Budiono meneliti tentang sistem jaminan sosial berbasis kesejahteraan sosial, Dr. Emma meneliti tentang Rekognisi Penyelesaian Sengketa Adat Berbasis Prinsip Deliberatif dan Dr Syahida meneliti tentang Tindak Pidana Perkosaan : Studi Tentang Aspek Transendental Pada Putusan Pengadilan Di Nusa Tenggara Timur. "Dr Emma Ellyani dan Dr Siti Syahida Nurani berhasil mem-breakdown beberapa bagian dari disertasinya untuk publis ke Jurnal Scopus," ungkapnya.
Dari cara itu berbasil membuat masing masingnya berhasil mempublikasikan pada dua jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus. "Alhamdulillah telah kami berhasil mempublikasi disertasi kami pada dua jurnal scopus walaupun persyaratan minimalnya satu sesuai dengan SK Rektor UMS No. 120/II/2018, tentang ketentuan artikel terbit di Jurnal Internasional terindeks Scopus, yang merupakan pengganti ujian terbuka." ungkap Dr. Syahida yang di benarkan oleh Dr Emma.
Adapun Dr. Arief Budiono telah berhasil membreakdown disertasinya untuk dipublikasikan di 3 jurnal internasional bereputasi yang terindeks scopus. "Saat ini ia mempublikasikan disertasinya pada 3 Jurnal scopus, dan secara total telah memiliki 16 publikasi pada jurnal internasional terindeks scopus dan secara nasional menduduki peringkat 10 besar Sinta Dikti Nasional,"ungkap Promotor Prof. Dr. Absori.
Perjuangan ketiganya dalam lulus pada Program Doktor Ilmu Hukum UMS di era pandemi corona ini tidak mudah karena hambatan yang ada dimasa pandemi corona. Ketiga lulusan Program Doktor Ilmu Hukum UMS membuktikan bahwa berprestasi dan lulus di era pandemi bukanlah hal yang mustahil selama dilakukan dengan sungguh sungguh dan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar di UMS.
Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si yang menjadi ketua senat mengucapkan selamat kepada tiga doktor tersebut. "Saya mewakili keluarga besar UMS mengucapkan selamat kepada para doktor yang hari ini dinyatakan lulus atas prestasi dan perjuangan yang ditempuh di tengah pandemi covid 19. Alhamdulillah, semoga bermanfaat pada umat, bangsa dan negara," ungkap Sofyan Anif.* eko prasetyo - kisuta.com


