Selasa, 2 Juni 2026
Sastra & Humor

Pemprov Jabar Izinkan Pesantren di Zona Biru dan Hijau Beroperasi Kembali

Kamis, 18 Juni 2020
pontren_2.jpg
IST.
RIDWAN Kamil mengizinkan pesantren beroperasi lebih dahulu daripada sekolah umum, mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum.*

KISUTA.com - Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait hal tersebut telah diubah menyesuaikan dengan aspirasi yang berkembang.

Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil atau Kang Emil, Rabu (17/6/2020), menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

"SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama," ujar Kang Emil dalam siaran persnya.

Kang Emil menegaskan, Pemda Provinsi Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan," kata Kang Emil.

"Poinnya, kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi," katanya.

Kang Emil memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum, mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum.

Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antar pesantren.

Sedangkan bagi sekolah umum, kata Kang Emil, kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama.* harie – kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya