Jika Perda Pesantren Disahkan, Kiai Jabar Minta Pemerintah Tegas Lakukan Pengawasan
Raperda ini niat baik Pemprov dan DPRD Jabar, mudah-mudahan menjadi awal ikhtiar yang baik bagi insan pesantren di Jabar.
KISUTA.com - Para Kiai dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah meminta sebelum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurut perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Aceng Abdul Azis, Raperda tentang pesantren sangat menunjang pembinaan terkait fungsi yang diamanatkan Undang-Undang.
"Jabar luar biasa mengambil suatu posisi fasilitasi. Kami lihat perda ini komprehensif dengan kebutuhan pesantren. Secara nasional ini sangat mendukung dalam pembangunan bidang agama," ucap Aceng, dalam video conference pembahasan Raperda Pesantren bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH. Hasan Nuri Hidayatullah, menegaskan pemerintah harus tegas melakukan fungsi pengawasan jika Perda Pesantren disahkan.
"Jangan sampai karena ada Raperda, pesantren makin banyak tapi semakin turun kualitasnya," ujar Nuri, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 3 Karawang.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes An-Nashuha Cirebon, KH. Usamah Manshur, mengingatkan agar pemerintah tidak luput memperhatikan dirosah diniyah ini karena pengajar di dirosah diniyah juga butuh bantuan finansial dan juga menyosialisasikan Raperda Pesantren secara kontinyu.
"Antisipasi ada penolakan, jadi sosialisasikan ke semua pesantren. Saya pribadi sampaikan apresiasi luar biasa, dunia pesantren cerah dengan adanya Raperda dan semoga semua dilaksanakan dengan aman," katanya.
Hal sama dikemukakan KH. Dodo Aliyul Murtado dari Ponpes Miftahul Huda, Menurutnya, Raperda Pesantren harus mampu menghilangkan kompetisi di pesantren terkait bantuan yang dulu diberikan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial (bansos).
"Raperda ini niat baik Pemprov dan DPRD Jabar, mudah-mudahan menjadi awal ikhtiar yang baik bagi insan pesantren di Jabar," pungkasnya.
Turut hadir mengikuti video conference, di antaranya Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar, Jamjam Erawan; KH. Abubakar Sidik Al Masthuriyah (Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi), KH. Musyfiq Amrullah (Ponpes At-Tawazun Subang), Ketua Forum Pondok Pesantren Jabar, Edi Komarudin; serta perwakilan anggota Pansus Raperda VII DPRD Provinsi Jabar.* harie – kisuta.com


