Selasa, 2 Juni 2026
Sastra & Humor
#LawanCovid19

Kota Bandung New Normal, Ojol Bisa Angkut Penumpang

Sabtu, 27 Juni 2020

KISUTA.com - Sabtu, 27 Juni ini, Kota Bandung mulai memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Ini membawa angin segar bagi geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya bagi pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” kata Wali Kota Oded M. Danial selaku Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat, 26 Juni 2020.

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang memberikan relaksasi ojol. Sumber utama penghasilan para ojol dari mengantarkan penumpang, sehingga kebijakan yang diambil gugus tugas sangat membantu mereka.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.* das - kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya