Guru Honorer Kota Bandung Terima Honorarium Sebesar Rp153 Miliar
KISUTA.com - Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di Kota Bandung menerima honorarium peningkatan mutu senilaiRp153 miliar. Honorarium tersebut diserahkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo, Senin, 13 Juli 2020.
Diungkapkan Oded, ini merupakan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada PTK non PNS pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah (SMP) di Kota Bandung sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2020.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non-PNS. Oleh sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang guru dan tenaga kependidikan non ASN," kata Oded.
Mereka yang menerima honorarium terdiri dari guru SD, guru SMP, PAUD formal, tenaga administrasi, pelaksana adiminstrasi urusan SMP, petugas perpustakaan, serta layanan khusus SD dan layanan khusus SMP.
"Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar berterima kasih kepada Wali Kota Bandung atas dukungan terhadap berbagai program pendidikan yang telah dicanangkan. Termasuk pemberian honorarium dan bantuan untuk peserta didik RMP.
"Berbagai kebijakan yang luar biasa dilakukan seperti peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui honorarium peningkatan mutu dan program bantuan bagi peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan. Semua hal tersebut menunjukkan begitu pedulinya bapak Wali Kota Bandung terhadap pendidikan bagi masyarakat," ucap Hikmat.* das - kisuta.com


