Puluhan Mahasiswa UNS Berunjukrasa Menuntut Potongan UKT
KISUTA.com - Puluhan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang tergabung dalam Aliansi UNS Bergerak berunjuk rasa menuntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) diturunkan, di Boulevard UNS, Kampus Kentingan Solo, Senin (20/7/2020).
"Selain itu kami juga menuntut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 0 untuk mahasiswa baru dan jaket almamater yang dijual terpisah," ungkap Humas Aliansi UNS, Muhammad Zaki Zamani dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS kepada wartawan.
Zaki mengatakan, dalam unjukrasa ini mereka ingin bertemu dengan Pimpinan Rektorat UNS, tidak hanya seorang atau beberapa orang saja tetapi kita yang aksi yang berasal dari semua fakultas di UNS, bisa bertemu. "Karena bukankah kami telah dianggap anak oleh Rektor UNS Pak Jamal Wiwoho, maka kami sebagai anak ingin bertemu," ujarnya.
Akhirnya, Aliansi UNS diterima di pintu masuk oleh Wakil Rektor III UNS Prof. Kuncoro Diharjo. Kepada Wakil Rektor III UNS, Zaki membacakan sepuluh tuntutan, antara lain; Memberikan jaminan bahwa tidak ada mahasiswa UNS yang mengalami putus kuliah dan atau cuti sementara di semester gasal TA 2020/2021 akibat terkendala biasa pembayaran UKT di masa pandemi Covid-19;
Menuntut UNS untuk selalu terbuka dalam hal penyampaian aspirasi dari mahasiswa serta melibatkan mahasiswa dalam upaya perumusan kebijakan kampus; Menuntut UNS untuk membuka transparasi keuangan dan menjelaskan secara detail komponen penggunaan serta penyusunan UKT di masa pandemi.
Selanjutnya Zaki menuntut UNS memberikan potongan UKT secara merata sebesar persentase tertentu kepada mahasiswa UNS (Sekolah vokasi, S1 reguler, S1transfer, Profesi dan Pascasarjana) untuk semester gasal TA 2020/2021. 5. Menjamin mahasiswa yang mengajukan UKT akibat Covid-19 dapat diterima sepenuhnya serta menjamin adanya verifikasi yang jujur dan bertanggung jawab tanpa mempersulit proses pengajuan mengingat hampir seluruh mahasiswa UNS terkena dampak pandemi global.
Zaki mengatakan Aliansi UNS Bergerak juga menuntut jaminan implementasi pembebasan UKT bagi mahasiswa akhir secara menyeluruh sesuai Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tanpa dikenai seleksi lagi di tingkat program studi dan fakultas. Selanjutnya menuntut UNS melakukan kebijakan sanggah UKT akibat Covid-19 kepada mahasiswa baru 2020 untuk seluruh jalur masuk serta menolak diterapkan kebijakan golongan UKT 3teratas pada jalur Seleksi Mandiri.
"Kampus menjamin kebebasan mimbar bebas akademik seperti berpendapat, berekspresi, berkumpul dan termasuk menjamin keamanan dari tindakan sexual harassment untuk semua civitas akademika," ungkap Zaki.* eko prasetyo - kisuta.com


