Senin, 1 Juni 2026
Sastra & Humor

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Teknologi Prima Wall Sistem untuk Perumahan

Sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien.

Selasa, 28 Juli 2020
abdul3.jpg
Humas Kementerian PUPR
DIREKTUR Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).*

KISUTA.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, penyediaan rumah bagi MBR terus diupayakan dengan beberapa program serta inovasi teknologi di sektor perumahan. Salah satu inovasi tersebut adalah pembangunan rumah menggunakan sistem Prima Wall System (PWS).

"Sistem PWS merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS, Direktur Rumah Khusus, Jhony F Subrata, serta Direktur Rumah Umum dan Komersial, M Hidayat

Khalawi menerangkan, Sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah.

Kementerian PUPR, imbuhnya, juga berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan diekspor, karena ini menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat,” terang Khalawi.

Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS menjelaskan mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.

"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta," katanya.

Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Pihaknya juga optimis sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem seperti in. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri ini mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya