Senin, 1 Juni 2026
Sastra & Humor

Satu Pegawai Positif Covid-19, Satu Kantor di Balai Kota Solo Ditutup 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2020
balai.jpg
Humas Pemkot Solo
KETUA Pelaksana Harian Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani.*

KISUTA.com - Salah satu kantor di Balai Kota Surakarta ditutup selama 7 (tujuh) hari ke depan. Karena seorang pegawainya kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan itu terhitung mulai 2 Agustus 2020.

Sebelumnya pada 20 Juli lalu, kantor Dinas Perdagangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan Dinas Perdagangan (Disdag) juga ditutup. Pasalnya dua ASN di lingkungan tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Solo, Ahyani, mengungkapkan satu gedung kantor Humas Protokol Pemkot Solo di kompleks balai kota terpaksa harus ditutup sementara.

"Sejak Minggu (2/8) kemarin kawasan tersebut sudah dilakukan penyemprotan termasuk ruangan tempat kerja pegawai yang terpapar COVID-19," jelasnya, Senin (3/8/2020).

Ahyani mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menjalani dua kali swab test yang dilakukan Pemkot Solo. Pegawai tersebut masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sehingga, Pemkot meminta agar melakukan isolasi mandiri. "Pasien tersebut merupakan hasil tracking dari pasien yang sebelumnya positif Covid-19," ungkapnya.

Menurut Ahyani, pihak keluarga pasien tersebut juga sudah diminta untuk menjalani tes swab. Saat ini tinggal menunggu hasilnya keluar. "Sedangkan pegawai yang pernah kontak dekat dengan pasien hari ini menjalani tes swab," pungkas Ahyani.* eko prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya