Program Doktor Ilmu Hukum UMS Kembali Luluskan 3 Doktor
KISUTA.com - Sekolah Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan 3 doktor di bidang Ilmu Hukum. Pertama adalah Sinung Mufti Hangabei asal dari Universitas Muhammadiyah bengkulu. Dan dua lainnya adalah Rangga Jayanuarto dan Mohammad Tohari. Ketiganya dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada Kamis (3/9/2020) di Ruang Seminar Pascasarjana.
-
Sinung Mufti Hangabei berasal dari Bengkulu mengatakan "Program doktor ini 3,5 tahun bisa selesai, namun akibat pandemi sedikit mundur. Namun alhamdulillah saya bisa bisa menyelesaikan program ini selama 4 tahun" ujar Sinung.
-
Sinung Mufti merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Ia berharap, setelah merampungkan program doktornya di UMS, bisa kembali mengabdi di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
"Harapannya, bisa kembali lagi ke Universitas Muhammadiyah Bengkulu aktif kembali mengajar, semoga bisa menambah ilmu mahasiswa dan menyemangati kawan-kawan yang belum S3 untuk bisa melanjutkan studi," tegasnya.
-
Dirinya mengetengahkan judul Disertasi "Ideologi dan Orientasi Hukum : Pengakomodasian Cita Hukum dalam Undang-Undang di Bidang Ekonomi". Dari sinilah, dirinya resmi mendapat gelar doktor dengan nilai Cumlaude 3,75.
-
Nurul Azizah S.E Kepala Tata Usaha Sekolah Pasca Sarjana UMS menuturkan Sidang terbuka yang diadakan hari ini adalah sidang ke dua yang dilakukan, sebelumnya tidak ada kegiatan dengan diganti dengan jurnal terindeks scopus. Namun pada sidang ke dua diputuskan ada satu yang maju untuk mengadakan sidang terbuka. Perbedaan sidang terbuka di masa pandemi dan pada kondisi umumnya adalah dari peserta sidang, biasanya dihadiri oleh keluarga besar. "Namun karena pandemi, peserta yang dapat masuk ke dalam ruangan dibatasi, untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19" Jelas Nurul.
-
Pada waktu bersamaan, RANGGA JAYANUARTO (R200 160 012) dan MOHAMMAD TOHARI (R200 150 004) Juga ikut dikukuhkan menjadi lulusan Doktor ilmu hukum UMS. Keduanya tidak mengikuti ujian terbuka, dikarenakan telah berhasil menulis jurnal ilmiah bereputasi Internasional terindeks Scopus.
-
Lanjut Nurul berharap, dari sidang terbuka baik di masa pandemi maupun tidak, program sekolah pascasarjana dapat meluluskan mahasiswa yang siap untuk mengabdi dengan ilmu dan gelar yang sudah dimiliki.* eko prasetyo - kisuta.com


