Selasa, 2 Juni 2026
Sosok Inspirasi

Pusdemtanas LPPM UNS Berpartisipasi dalam FGD "Anotasi Undang-undang"

Senin, 14 September 2020
asun.jpg
Humas UNS
KEPALA Pusdemtanas LPPM UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH.*

KISUTA.com - Pusdemtanas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berpartisipasi dalam FGD yang diselenggarakan PUSKAPSI Universitas Negeri Jember dan Mahkamah Konstitusi tentang “ Anotasi Undang-undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2020“ pada tanggal 12-14 September 2020.

Kepala Pusdemtanas LPPM UNS, Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH mengemukakan, Anotasi dalam kamus adalah “catatan yang dibuat oleh pengarang atau orang lain untuk menerangkan, mengomentari, atau mengkritik teks karya sastra atau bahan tertulis lain.

"Putusan adalah pernyataan hakim yang dituangkan dalam bentuk tertulis dan diucapkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum sebagai hasil dari pemeriksaan perkara gugatan (kontentius)," jelas Sunny kepada wartawan, Minggu (13/9/2020) malam.

Dengan anotasi, kata Sunny, diharapkan bisa memicu hakim menghasilkan putusan yang benar-benar sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan.

Anotasi putusan mempunyai peluasan makna dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membaca UU yang mengalami perubahan karena proses Judicial Review. "Tidak ada teknik baku bagaimana menulis Anotasi Putusan," ungkapnya.

Pakar Hukum UNS Sunny mengatakan, dari beberapa lembaga peradilan memiliki tata cara dalam menyusun Anotasi. Yang terpenting untuk di pahami bahwa penyusunan Anotasi tidak boleh membuat tafsir lain sebuah pasal di luar putusan hakim apalagi dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan tertentu

Anotasi dapat dilakukan oleh Lembaga peradilan yang bersangkutan dengan sebatas menyusun footnote pada pasal yang di rubah dengan keterangan perubahannya. "Namun tidak tertutup kemungkinan anotasi dapat di lakukan oleh public diluar lembaga yang bersangkutan dengan menguraikan. pokok-pokok perubahannya serta Implikasi akibat perubahan dan rekomendasi terkait pelaksanaannya untuk model ini saya menyarankan untuk menggunakan konsep atau metode penelitian yang dapat di pertanggung jawabkan secara akademik," ungkapnya.

Hadir dalam Kegiatan itu adalah para akedemisi dari berbagai perguran tinggi di seluruh Indonesia.* eko prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya