Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS Jalani Penilaian Akreditasi
KISUTA.com - Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan Asesmen Lapangan (penilaian akreditasi) secara daring (dalam jaringan) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Rektor UMS Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si menyatakan, Program Studi yang tergabung dalam Sekolah Pascasarjana UMS ini telah memiliki kerjasama dalam negeri dan luar negeri.
"Kami (Prodi MHes) telah membangun kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di luar negeri, seperti universitas Al-Azhar Mesir dan lembaga lainnya seperti LAZISMU," ungkapnya saat pembukaan Akreditasi Lapangan yang berlangsung tanggal 28 dan 29 September 2020, di Kampus UMS, Sukoharjo, Senin (28/9/2020).
Kendati saat ini Prodi MHES telah terakreditasi B, menurut Prof Sofyan, tapi melalui pengalaman riset dan publikasi ilmiah dari para dosennya sudah cukup banyak, akan membawa prodi tersebut jadi terakreditasi A. "Saya harap, dari berbagai keunggulan tersebut, bisa mendapatkan nilai maksimal yaitu Akreditasi A," harap Rektor.
Tim Asesor yang bertugas kali ini yaitu Dr. H. Supriyadi Ahmad, M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Didampingi asesor 2 yakni Dr. Iskandar Ritonga, M.Ag. dari UIN Sunan Ampel Surabaya.* eko prasetyo - kisuta.com


