LPPM UNS dan BPIP Gelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan
KISUTA.com - Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama menggelar Pelatihan Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan berlandaskan Pancasila secara daring pada Selasa (6/10/2020).
"Pelatihan merupakan kerjasama antara PPKDK LPPM UNS dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," ungkap Ketua Panitia Ir. Ary Setyawan, M.Sc. PhD kepada wartawan, di Gedung LPPM UNS, Solo, Senin (5/10/2020).
Anggota PPKDK LPPM UNS lain Tuhana, SH.MSi mengemukakan kegiatan pelatihan secara online penyusunan dan perancangan peraturan perundang-undangan berlandasan Pancasila diharapkan sebagai sarana dalam upaya memahami dan mendalami mengenai teknik perancangan Peraturan Perundang-Undangan yang benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun salah satu tujuannya, menurut Tuhana, mengetahui dan memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila. Selain itu memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode dan teknik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan Pancasila.
"Juga mensosialisasikan peran penting BPIP di kalangan praktisi, akademisi, mahasiswa maupun LSM. Oleh karena itu, pesertanya dibuka untuk masyarakat umum, terutama yang sering terlibat menangani penyusunan peraturan baik pusat maupun daerah," ungkapnya.
Sementara itu, sebagai narasumber, menurut Ary, antara lain Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi,MA yang akan mengetengahkan topik Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan di Indonesia; Sekretaris Utama BPIP Dr.Drs. Karjono, SH, MHum; Kabiro Hukum Propinsi Jateng Iwanuddin Iskandar, SH.MHum; Wakil Dekan Fakultas Hukum UNS Dr. Isharyanto, SH,MHum.* eko prasetyo - kisuta.com


