Pilkada Serentak 2020, Perhelatan Pesta Demokrasi Anomali. Wajib Prokes!
KISUTA.com - Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 patut diwaspadai masyarakat. Pilkada berisiko ini bisa dibilang sebagai anomali.
Ini dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid dalam acara pers gathering MPR RI di Bandung, Sabtu (7/11/2020). "Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan dalam keadaan pandemi Covid-19. Jadi ini dalam kondisi anomali," katanya.
Dia menjelaskan, pilkada dalam kondisi anomali karena sejatinya merupakan pesta demokrasi. Namun, karena tengah pandemi Covid, orang tidak boleh dekat-dekat, harus pakai masker, makan menggunakan boks dan protokol kesehatan lainnya.
Menurutnya, saat ini kondisi Indonesia dalam situasi anomali atau zaman yang membingungkan sehingga semua pihak harus selalu introspeksi dan juga waspada.
"Karena itu di Pilkada 2020, saya mengajak semua pihak yang ikut kontestasi, partai politik, dan calon kepala daerah untuk selalu eling lan waspodo," ujarnya.
Jazilul mengatakan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 30 hari lagi, merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang diatur dalam UUD 1945. Selain itu menurut dia, pilkada sebagai wujud pengejawantahan Sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


