Sepekan Operasi AKB di Kota Bandung, Terjaring 524 Pelanggar Prokes
Kasatpol PP meminta kegiatan operasi yang telah dilakukan bisa dilanjutkan oleh aparat kewilayahan dengan menggandeng TNI dan Polri.
KISUTA.com - Selama sepakan operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat sehubungan dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 524 pelanggar.
“Kita sudah melaksanakan operasi selama 7 hari dan menjaring 524 pelanggar. Operasinya di 19 kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi kepada Humas Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Sejumlah kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Antapani, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, dan Kecamatan Sumur Bandung. Termasuk juag di Kecamatan Mandalajati, Ujungberung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.
Rasdian mengungkapkan, sebanyak 97 dari 524 pelanggar dikenakan sanksi berupa denda administrasi. Jumlah total denda yang dibayarkan sebesar Rp 4,9 juta dan disetorkan oleh bendahara penerimaan Satpol PP ke kas daerah Kota Bandung. Sedangkan sisanya sebanyak 427 orang diberikan sanksi sosial.
“Sanksi sosialnya beragam tergantung pelanggaran yang dilakukan. Ada yang mengenakan rompi pelanggar AKB, memungut sampah dan menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit, hingga posting instagram bahwa sudah melanggar protokol kesehatan,” ungkap Rasdian.
Kasatpol PP meminta kegiatan operasi yang telah dilakukan bisa dilanjutkan oleh aparat kewilayahan dengan menggandeng TNI dan Polri.
“Kita kolaborasi untuk penanganan Covid-19. Bagi kecamatan yang sudah rutin melakukannya kami ucapkan terima kasih. Bagi yang belum, supaya bisa ditingkatkan,” tandasnya.
Ia juga kembali mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan meliputi 3M dan 1T bisa dipatuhi. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


