Selasa, 2 Juni 2026
Sosok Inspirasi

Pakar Pendidikan UMS: Sekolah Harus Punya SOP Monitoring dan Evaluasi Prokes Saat Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 16 Desember 2020
papen.jpg
Dok.Pri
Dr. Anam Sutopo, M.Hum

KISUTA.com - Setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19, wacana untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah atau kampus mulai digulirkan. Salah satunya lontaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang sudah membolehkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

Namun sejumlah kalangan ada yang sepakat dan ada juga yang masih belum yakin pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 di tanah air.

Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Anam Sutopo, M.Hum menilai pembelaran tatap muka memang sangat dirindukan dan dibutuhkan anak didik khususnya di tingkat dasar dan menengah setelah berbulan-bulan dijejali pembelajaran online atau jarah jauh.

"Hanya saja, jika sekolah atau lembaga pendidikan akan menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka maka harus diperhitungkan secara matang mengenai keamanan menyangkut protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkap Anam kepada Kisuta.com, di Kampus UMS, Sukoharjo, Rabu (16/12/2020).

Sekolah yang akan mencoba melaksanakan pembelajaran tatap muka harus menyiapkan panduan dan konsep pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jika perlu diwujudkan dalam bentuk SOP yang akan dimonitor dan dievaluasi secara intensif.

Menurut Anam, Mendikbud tidak menyerahkan begitu saja kebijakan itu pada Pemerintah Daerah. Karena hal tersebut, sama artinya Pemerintah Pusat ingin lepas tangan.

“Kita tahu, dampak dan kesiapan menghadapi pandemi Covid-19, yang dilakukan pemerintah daerah di setiap wilayah di Tanah Air, tidaklah sama. Termasuk dalam sektor pendidikan. Karena itu, semestinya tetap ada pengawasan ketat dari pusat, sehingga terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mempersiapkan infrastruktur dengan protokol Kesehatan, serta standar operasional (SOP) adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah-sekolah,” kata Anam yang juga menjabat Sekretaris Rektor UMS.

Ini penting karena sampai saat ini belum ada yang berani memastikan kapan Covid 19 akan berakhir. Bisa saja, dua atau lima tahun mendatang pandemi ini masih ada di tengah kita.

Ditambahkannya, sinergi yang baik itu juga merupakan cerminan dari tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dalam melindungi anak di masa pandemi. Selain itu, membuka kembali ruang-ruang kelas di masa seperti sekarang ini tentu tidak cukup dengan mengandalkan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).

“Diperlukan persiapan infrastruktur sesuai protokol yang memadai hingga biaya untuk tes swab. Jika pemerintah abai, sekolah-sekolah malah berpotensi kuat menjadi klaster baru bagi penyebaran Covid-19. Ini yang harus diantisipasi sejak dini sebelum kebijakan sekolah tatap muka diberlakukan. Masih ada waktu berbenah,” tambahnya.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya