Senin, 1 Juni 2026
Sastra & Humor

Jangan Berkerumun Merayakan Pergantian Tahun

Selasa, 29 Desember 2020
danial_2.jpg
Humas Pemkot Bandung
WALI Kota Bandung, Oded M. Danial.*

KISUTA.com - Jangan berkerumun merayakan pergantian tahun! Ini imbauan yang lebih mengarah perintah dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Mang Oded mengimbau kepada warga Kota Bandung tidak memaksakan keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun. Dikhawatirkan dengan terjadinya kerumunan akan menjadi pemicu dan pemacu penyebaran Covid-19. Apalagi Kota Bandung masih berada di zona merah.

Larangan berkerumun menjadi salah satu pedoman protokol kesehatan di samping 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Sangat dikhawatirkan dalam merayakan pergantian tahun terjadi kerumunan. Karena itu, Mang Oded dan jajarannya di Pemkot Bandung terus mewanti-wanti agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Tidak berkerumun!

“Sesuai dengan Surat Edaran, bahwa kami melarang kepada warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan perayaan malam pergantian Tahun 2020 ke 2021 nanti. Cukup di rumah saja kita berkegiatannya,” tuturnya, Kamis pekan lalu.

Ia mengaku sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Terlebih saat ini kondisinya masih belum reda.

Kekhawatiran ini cukup beralasan. Berdasarkan survei yang dilakukan UNICEF di 6 Kota Besar Indonesia menemukan, hanya 31,5 persen masyarakat yang mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai dengan 3M+1T.

Padahal, seperti hasil penelitian terbaru dari Center for Disease and Prevention Control (CDC) Amerika Serikat, sekitar 44 persen lebih penyebarannya lewat orang-orang yang terlihat sehat, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala). OTG ini pergi ke mana-mana. Berkeliaran, sehingga sangat dikhawatirkan jika terjadi kerumunan.

"Jadi mari kita mulai dari diri kita dan keluarga kita dengan menerapkan Prokes. Cara mudah disiplin menerapkan 3M + 1T yaitu dengan menganggap semua orang OTG Corona," ucap Kang Yana, Wakil Wali Kota Bandung itu.

Selain imbauan, sesuai surat edaran Pemkot Bandung telah mengantisipasi menghadapi situasi dan kondisi saat pergantian tahun.

Pemerintah Kota Bandung mengerahkan 400 personel Satpol PP dalam rangka pengamanan menjelang Tahun Baru. Personel Satpol PP ini akan disebar di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Bandung. Seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan tahun baru 2021 dengan berpatroli dan membubarkan kerumunan.

Mang Oded pun mengungkapkan, polisi sudah berkoordinasi untuk memperpanjang penutupan sejumlah ruas jalan. Bahkan di titik tertentu akan diawasi lebih ketat. Utamanya saat menjelang malam pergantian tahun.

“Pasti ada patroli. Insyaallah ada patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk ruas jalan diperketat dan ditutup," katanya.

Mang Oded juga menugaskan Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna untuk terus berkoordinasi dengan para pengelola hotel.

Tak hanya bagi warga Kota Bandung, wali kota juga mengimbau kepada warga luar kota untuk menahan keinginannya datang ke Kota Bandung. Kecuali jika memang keperluannya sangat mendesak.

"Pokoknya kegiatan pergantian tahun yang namanya orang beraktivitas itu dilarang, perayaan dalam bentuk apa pun. Kalau melanggar, ada sanksi sesuai perundang-undangan, nanti akan dilihat terlebih dahulu," kata Ema Sumarna, Selasa pekan lalu.

Ema berharap, semua sebagai umat bergama untuk melakukan dengan keyakinan masing-masing, bersyukur bahwa masih diberi kesempatan hidup dan masih diberikan keselamatan.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya