Saat PPKM Aturan Prokes Masih Dilanggar
KISUTA.com - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baru berjalan tiga hari di Solo. Pelanggaran aturan protokol kesehatan masih ditemukan di sejumlah tempat. Terutama aturan pembatasan makan di tempat 25 persen.
“Tim gabungan Satgas Covid-19 Solo masih menemukan adanya pelanggaran PPKM. Terutama warung makan. Kami langsung tindak tegas,” ungkap Kepala Satgas Covid-19 Solo, Ahyani di Balaikota Solo, Jumat (15/1/2021).
Ahyani yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo mengatakan, ada sekitar tiga sampai empat temuan kerumunan di angkringan yang dibubarkan tim gabungan. Selain itu, kerumunan juga ditemukan di sejumlah warung kopi selama tiga hari PPKM.
“Tak hanya berkerumun, mereka setelah makan dan ngobrol tidak kembali memakai maskernya lagi,” kata dia.
Menurut Ahyani, aturan jaga jarak juga tidak dipatuhi. Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 sudah jelas mengatur batasan makan ditempat 25 persen, jaga jarak, dan memakai masker.
“Kami sudah berikan SP (Surat Peringatan) hingga dibubarkan. Setelah SP sesuai mekanisme akan kami SP 2, SP 3 dan kemudian ditutup tempat usaha,” ungkapkan.
Ahyani menambahkan pengunjung angkringan dan warung kopi yang ditemukan, masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan berada seperti di Jalan Ir Sutami, Jalan Bhayangkara, Jalan Ronggowarsito dan wilayah Kecamatan Banjarsari lainnya.
“Patroli dan operasi yustisi akan terus kita lakukan selama PPKM berlangsung,” ungkapnya.* Eko Prasetyo - kisuta.com


