Selasa, 2 Juni 2026
Sosok Inspirasi

UNS Fintech Center Berhasil Masuk dalam Klasterisasi 1 PUI-PT 2020

Selasa, 16 Maret 2021

KISUTA.com – Pusat Unggulan Iptek (PUI) Center for Fintech and Banking (Fintech Center) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil masuk dalam klaster 1 PUI Perguruan Tinggi (PUI-PT) tahun 2020, Jumat (19/2/2021). Capaian UNS Fintech Center itu merupakan hasil moniroting dan evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Menanggapi capaian membahagiakan tersebut, Kepala UNS Fintech Center, Irwan Tri Nugroho, Ph.D, mengaku bangga atas hasil pemeringkatan PUI-PT dari Ditjen Dikti.

Ia menerangkan dalam proses penilaian ada dua kriteria utama yang disyaratkan oleh Ditjen Dikti, yaitu academic excellence dan commercialization and implementation.

“Dari hasil evaluasi tersebut, hanya 4 PUI-PT yang masuk ke dalam klaster 1 dari 28 PUI-PT yang dinilai dalam klasterisasi tersebut,” ujar Irwan Tri Nugroho, Ph.D, Selasa (16/3/2021).

Ia menambahkan untuk PUI-PT yang berorientasi pada sains dan academic excellence memiliki bobot 70%. Kemudian, untuk PUI-PT yang berorientasi pada produk dan commercialization and implementation juga memiliki bobot yang sama.

Pada kriteria academic excellence, Irwan Tri Nugroho, Ph.D menerangkan sejumlah indikator penilaian yang meliputi undangan menjadi pembicara dalam konferensi internasional atau sebagai pemakalah internasional, kunjungan lembaga internasional ke PUI, publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi, dan publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah internasional.

“Selain itu, masih dinilai juga dari paten terdaftar atau rezim HKI lainnya yang terkait teknologi, lulusan S-3 berbasis riset di PUI-PT, pengelolaan seminar/simposium berskala internasional, dan pengelolaan jurnal nasional terakreditasi,” terangnya.

Sedangkan, pada kriteria commercialization and implementation terdapat beberapa indikator penilaian, seperti kontrak riset pada tingkat nasional, kontrak riset pada tingkat internasional, dan kontrak nonriset (pelatihan, transfer teknologi, dan jasa konsultasi).

Selain itu, masih ada indikator penilaian lain yang meliputi produk berbasis sumber daya lokal, produk yang dilisensikan dan atau dimanfaatkan, kontrak bisnis dalam rangka komersialisasi produk dengan industri, unit bisnis yang melayani jasa sesuai dengan kompetensi, dan pembinaan UMKM atau komunitas sesuai dengan kompetensi.

“Dari semua indikator tersebut, UNS Fintech Center memenuhi semua jumlah minimal yang dipersyaratkan. Bahkan di beberapa indikator, pencapaian jauh melebihi target minimal, misalnya dalam publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus, target minimal adalah 15 paper, sedangkan pencapaian UNS Fintech Center berhasil mempublikasikan 26 paper,” jelasnya.

Dalam pengumuman klasterisasi, Ditjen Dikti membagi PUI-PT ke dalam empat klaster, yaitu Klaster 1 dengan nilai ≥ 700, Klaster 2 dengan nilai 500–< 700, Klaster 3 dengan nilai 300–< 500, dan Klaster 4 dengan nilai < 300.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya