Orang Tua Wajib Antar Jemput Siswa Peserta Belajar Tatap Muka
KISUTA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah mewajibkan seluruh orang tua siswa yang menjadi peserta belajar tatap muka untuk antar jemput anaknya. “Bentuk tanggung jawab orang tua dalam mendukung pembelajaran tatap muka di Solo,” ungkap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau SMA Negeri 1 Surakarta, Rabu (31/3/2021).
Gibran menandaskan, mengantarkan anak-anak ke sekolah menjadi regulasi wajib yang harus ditaati orang tua saat mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah. Pemkot tidak memaksakan orang tua siswa untuk mengikuti belajar tatap muka.
"Bagi orang tua siswa yang tidak menyetujui anaknya mengikuti belajar di sekolah, dapat tetap belajar secara daring," ujar Gibran.
Gibran menegaskan, orang tua wajib mengantar dan menjemput anaknya selama belajar tatap muka. Kalau aturan tersebut tidak disanggupi lebih baik siswa belajar daring. "Tidak boleh jalan kaki atau naik sepeda sendiri. Kecuali jarak dari rumah ke sekolah dekat sekali, itu baru boleh jalan kaki," ungkap Walikota Solo.
Selain itu, penggunaan face shield oleh siswa menjadi evaluasi dalam proses simulasi belajar tatap muka. Pasalnya, Gibran menemui masih banyak siswa yang tidak mengenakan face Shield saat di sekolah. "Evakuasi kemarin banyak yang tidak memakai face shield (anak-anak). Pengamanan harus ekstra ketat untuk anak-anak," paparnya.
Terkait dengan guru yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat belajar tatap muka, Gibran memastikannya akan memberikan teguran. "Guru yang tidak mematuhi prokes yang nanti kita ditegur," tegasnya.* Eko Prasetyo - kisuta.com


