Minggu, 19 Mei 2024
Sastra & Humor
Lebaran Aman dan Nyaman di Kota Bandung

MUI Siap Sediakan Khatib dan Teks Khutbah, Dukung Kebijakan Desentralisasi Pelaksanaan Salat Id

Selasa, 11 Mei 2021
mf.jpg
Humas Pemkot Bandung
KETUA MUI Kota Bandung, KH.Miftah Faridl.*

KISUTA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung turut menyediakan teks khutbah. Tak hanya itu, MUI juga siap membantu menyediakan khatib. Ini --seperti dikemukakan Ketua MUI Kota Bandung, KH.Miftah Faridl-- sebagai upaya mendukung kebijakan desentralisasi pelaksanaan salat idulfitri yang digagas Pemkot Bandung.

“Andaikata diperlukan tenaga khatib, kita akan bantu. Kalau mau menunjuk salah seorang warganya menjadi khatib, MUI juga menyediakan teks untuk khutbah salat Id,” ucap Miftah di acara Bandung Menjawab yang digelar di Balai Kota Bandung, Selasa (11/5/2021).

Miftah memaparkan, isi teks yang dibuat oleh MUI juga merujuk pada pedoman pelaksanaan salat Id yang diedarkan oleh Kementerian Agama. Yakni tidak lebih dari 20 menit.

Perihal konten ceramah, sambung Miftah, MUI tidak mewajibkan untuk mengikutinya. Bagi penceramah yang sudah berpengalaman dapat mengembangkan kembali tema pembahasannya. Namun untuk pemula bisa dijadikan sebagai panduan.

“Biasanya tegantung intonasi khatib. Tapi sudah diberitahu, bagi mereka yang biasa lambat ada poin-poin yang harus disesuaikan. MUI hanya menyediakan, tidak wajib karena banyak ulama yang lebih kreatif. Sifatnya semacam panduan teks yang membantu bagi yang belum pernah menjadi khatib,” bebernya.

Secara garis besar Miftah mengungkapkan, isi teks yang dibuat menggambarkan perihal hakikat puasa dalam membentuk pribadi yang lebih sabar dan ikhlas. Hal ini cukup relevan untuk menciptakan masyarakat agar lebih memahami kondisi mutakhir tentang pandemi Covid-19.

“Pertama, memberi kemudahan kepada mereka yang mungkin baru pertama jadi khatib. Kedua, mudah-mudahan ada keseragaman dalam hal selain menikmati Idulfitri juga dengan sabar menjalani hari raya,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Setda Kota Bandung, Momon Ahmad Imron mengimbau kepada seluruh panitia pelaksana salat Id agar melapor ke kelurahan.

Hal itu agar Satgas Penanganan Covid-19 level kewilayahan bisa turut memantau persiapan pelaksanaannya. Sehingga pelaksanaannya bisa sesuai standar protokol kesehatan.

Momon menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di level kelurahan jumlahnya cukup terbatas. Sehingga ketegasan panitia dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan salat Id yang aman dan nyaman.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi. Ia menyebutkan, panduan untuk pelaksaan sudah diedarkan secara jelas oleh Kementerian Agama. Tinggal kesiapan panitia untuk mengikutinya secara disiplin guna menghindari lonjakan penyebaran kasus Covid-19.

“Zona merah dan kuning dilarang melaksanakan salat Idulfitri. Alhamdulillah, sesuai dengan Inmendagri, Kota Bandung sebetulnya berada di zona hijau. Tapi tetap DKM atau panitia harus menyiapkan agar sesuai protokol kesehatan,” ujar Tedi.

Sebagai dukungan untuk menghindari kerumunan dan transparansi penyaluran zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kini memiliki aplikasi digital. Masyarakat bisa mengaksesnya di upz.baznaskotabandung.org.

“Kita sudah luncurkan aplikasi untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sehingga UPZ bisa menginput secara langsung. Hari ini sudah ada tapi memang baru disosialisasikan tiga hari lalu. Jadi dari 4 ribuan masjid belum bisa maksimal. Kita targetkan saat takbiran itu bisa diinput oleh seluruh UPZ kelurahan," katanya.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya