Jumat, 17 Mei 2024
Sastra & Humor

Dua Ikhtiar yang Harus Dilakukan dalam Menghadapi Covid-19

Jumat, 2 Juli 2021
oded1.jpg
Humas Pemkot Bandung
WALI Kota Bandung, Oded M. Danial.*

KISUTA.com - Di hari Jumat (2/7) yang suci, ribuan umat lintas agama hadir untuk meminta kepada Sang Khalik agar pandemi Covid-19 segera hilang dari muka bumi. Doa bersama ini digelar secara virtual oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyebut, ada dua ikhtiar yang harus dilakukan oleh manusia dalam menghadapi musibah Covid-19.

Pertama, ikhtiar secara potensi atau kemampuan manusia, yaitu bagaimana masyarakat konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas serta mengikuti segala kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.

"Kedua ada ikhtiar yang lainnya, yaitu kita mencoba membuka pintu langit, yaitu dengan doa. Tapi sebelum doa, ada ikhtiar kita, yaitu harus sabar. Sabar itu bukan diam, tapi lakukan optimalisasi prokes (protokol kesehatan)," tuturnya usai mengikuti doa bersama secara virtual di Pendopo Kota Bandung.

Oded menyebutkan, kegiatan doa bersama yang diikuti oleh Forkopimda Kota Bandung, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung, serta seluruh warga Kota Bandung, merupakan bagian dari ikthtiar batiniah dalam memerangi pandemi Covid-19.

Apalagi menurutnya, saat ini jumlah kasus Covid-19 terus meningkat termasuk di Kota Bandung. Bahkan sudah ada beberapa rumah sakit yang penuh dan banyak tenaga kesehatan yang tumbang.

Selain ikhtiar dengan menjalankan Perwal No 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), harus dibarengi dengan doa. "Supaya berbagai langkah yang sudah diambil dan akan dilaksanakan bisa berjalan lancar," harapnya.

"Kita memohon supaya warga Kota Bandung semakin kuat dan tegar dalam menghadapi pandemi, serta segera dibebaskan dari berbagai musibah," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, wali kota juga meminta masyarakat untuk semakin disiplin protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan Presiden tentang pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat nanti, Kota Bandung termasuk daerah berstatus level 4 atau paling ketat melaksanakan PPKM Daruratnya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi dan mengurangi jatuhnya korban Covid-19.

"Mari kita jalankan Perwal dengan sungguh-sungguh, dengan disiplin yang tinggi, serta tetap optimis bahwa pandemi akan segera berlalu," serunya.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya