Warning: file_get_contents(https://geolocation-db.com/json/548bd320-00be-11ee-82dd-87424d907439/3.133.116.94): failed to open stream: HTTP request failed! in /home/kisuta/public_html/app_www_23/controllers/counter.php on line 22
Aisyiah Surakarta dan FH UNS Gelar Sosialisasi Regulasi Penanggulangi Covid-19
Rabu, 15 Mei 2024
Sosok Inspirasi

Aisyiah Surakarta dan FH UNS Gelar Sosialisasi Regulasi Penanggulangi Covid-19

Rabu, 7 Juli 2021
aisyiah.jpg
Humas UNS

KISUTA.com - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Aisyiah Surakarta dan Researches Group Pemilu dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) di hotel Zolia Signa Hotel Surakarta.

"Pelaksanaan Focus Group Discussion, memang dilaksanakan pada tanggal 7 juni 2021 lalu diantara pemberi materi antara lain Dr. Ida Untari S.H.,M.Kes, Dr. Agus Riwanto, Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H, Hj. S. Indriyani Dian, S.H., M.SI,Sri Wahyuni, S.H., M.H, H.Suranto, S.H., M.H dan Achmad, S.H., M.H," jelas ketua panitia Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H, di hotel Zolia Signa Hotel Surakarta, Rabu (7/7/2021).

Dr. Sunny mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu Aisyiah Muhammadiyah Se-Solo Raya. FGD ini bertemakan “Sosialisasi Regulasi Penanggulangan Covid-19 bagi Ibu Rumah Tangga”.

Lebih lanjut pemateri Dr. Ida Untari mengemukakan, sebaran kasus per Mei 2021 di Jawa Tengah terkonfirmasi sebanyak 185.720. data tersebut dapat diakses melalui website resmi kementerian kesehatan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan tidak termakan hoax adapun laman untuk mendapatkan informasi tersebut diantaranya yaitu www.covid19.go.id untuk nasional, https:/corona.jatengprov.go.id/ untuk jawa tengah dan https://shttps://www.who.int/.

Sementara itu, Dr. Agus Riewanto sebagai Akademisi kampus melakukan pengalaman Tri Dharma perguruan tinggi, salah satunya yaitu adanya pengabdian masyarakat yang merupakan suatu kewajiban akademisi untuk melakukan pengembangan masyarakat. "Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah diantranya yaitu ada peregulasian hukum mengenai penanganan Covid-19 menerapkan anjuran protokol kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Hj. Indah Kurniawati mengatakn Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka kejadian Covid-19. Di mana vajksinasi ini juga menjadi kewajiban kita semua apabila telah ditentukan dosis atau jatah vaksin bagi kita. Dimana Covid-19 ini dilaksanakan untuk mencapai herd immunity bagi seluruh masyarakat sehingga harapannya selain adanya protokol kesehatan yang juga telah diterapkan.

Dr. Sunny Ummul Firdaus mengemukakan, penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 ini merupakan kebijakan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah sebagai upaya penanganan covid-19.

Dimana aturan ini juga telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07-Menkes-4641-2021Tentang Panduan pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina, isolasi dalam pencegahan Covid-19, Keptusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 dan surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 serta UU No. 11 Tahun 2021.

Dian, S.H yang anggota Pimpinan Daerah Aisyiyah kota Surakarta mengatakan, cara mencegah covid-19 dalam islam yaitu diantaranya dengan menjaga shalat, menjaga wudhu, menjaga zikir, bersedakah membava zikir pagi dan sore.

"Di mana kita juga ketahui fadhilah wudhu juga bisa menangkal berbagai penyakit," ungkapnya.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya