Selasa, 7 Mei 2024
Sastra & Humor

PPKM Darurat, Boyolali Lakukan 23 Penyekatan Jalan

Sabtu, 10 Juli 2021
lali_2.jpg
Ist.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.*

KISUTA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama dengan Polri dan TNI mengambil kebijakan melakukan 23 penyekatan sejumlah ruas jalan.

Penyekatan jalan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat berlaku dari hari Jumat (9/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), ditujukan bagi kendaraan-kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Boyolali.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Boyolali Yuli Anggraeni, selaku koordinator kegiatan penyekatan mendampingi Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan, pihaknya akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan. “Kita mengecek surat keterangan bebas Covid-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin minimal satu kali vaksin, yang ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan,” jelasnya saat ditemui di posko perempatan Randusari, Kecamatan Teras, Sabtu (10/7/2021).

Lebih lanjut AKBP Morry Ermond mengatakan, penyekatan dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali yang diberlakukan selama 24 jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun keluar.

Kapolres Boyolali mengatakan, lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh seperti Simpang Tiga Menara barat dan perempatan PDAM lama arah kota. Kemudian yang ditutup sebagian, pertigaan Baros dan Simpang Berlian, selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di Simpang Empat Randusari.

Disinggung mengenai pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Yuli mengatakan, hingga saat ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah untuk sampai saat ini belum ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan kita,” ujar Yuli.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Ahmad Lutfi juga terlihat mengunjungi pos penyekatan tersebut memantau secara langsung pemberlakuan penyekatan. Dalam kunjungannya, Kapolda mengingatkan tentang pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Beliau mengingatkan kembali terkait dengan pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jawa Tengah pada umumnya dipantau Menko Marves, jadi kalau misalnya temen-temen masih banyak berkumpul di wilayah kota atau di pusat perekonomian, itu akan terpantau dan Bapak Menko akan langsung menegur ke Kabupaten yang belum menerapkan pembatasan,” Jelas Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.

Selain itu, kembali ditekankan Morry, penyekatan ini semata-mata dilakukan untuk menjaga supaya tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19 Varian Delta yang sampai saat ini, ada penambahan kasus rata-rata 400 per harinya.

“Upaya kita penambahan yang terkonfirmasi positif itu bisa ditekan dibawah 100, dengan harapan tidak terjadi penambahan terus,” ungkap Morry.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya