Kamis, 2 Mei 2024
Sastra & Humor

Penutupan Jalan di Solo Berlanjut

Kamis, 22 Juli 2021
alan.jpg
Humas Pemkot Solo
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.*

KISUTA.com - Satlantas POlresta Solo melanjutkan kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Solo. Ini dilakukan menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

“Penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan, keputusan itu mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM Darurat,” jelas Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, di Solo, Kamis (22/7/2021).

Menurut Kasatlantas Polresta, penutupan di delapan ruas jalan di Solo diperpanjang hingga PPKM Darurat berakhir atau pada Minggu (25/7/2021). Penutupan jalan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan demi keamanan bersama. Pihaknya berharap perpanjangan PPKM Darurat dapat membuat masyarakat lebih tertib protokol kesehatan.

Saat ini, kata Kasatlantas Polresta, ada delapan ruas jalan yang ditutup di Kota Bengawan. Yakani Jl Slamet Riyadi, Jl Sutan Syahrir, Jl Dr Radjiman, Jl Piere Tendean, Jl Urip Sumoharjo, Jl Yos Sudarso, Jl Gatot Subroto dan Jl Adi Sucipto.

Khusus di Jl Sutan Syahrir, petugas membuka akses jalan pada pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk bongkar muat truk logistik. Lalu, di kawasan Jl Adi Sucipto, penutupan hanya dari arah barat ke timur atau arah masuk Kota Solo.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejauh ini penurunan mobilitas di Solo mencapai 15,8 persen. Petugas menggelar analisi dan evaluasi untuk membahas pengetatan atau relaksasi di beberapa sektor.

“Kami masih terus evaluasi secara keseluruhan,” katanya.* Eko Prasetyo - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya