Sabtu, 4 Mei 2024
Sastra & Humor

Disiplin Prokes Bagian dari Pengamalan Pancasila

Jumat, 1 Oktober 2021
pancasila_2.jpg
Humas Pemkot Bandung
KEPALA Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Bandung, Aswin Sulaeman Usama Abdurrahman.*

KISUTA.com - Melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin merupakan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan disiplin prokes berarti telah mencegah penularan Covid-19.

“Di masa pandemi ini kita saling ingatkan. Salah satunya menjaga prokes,” tutur Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman Usama Abdurrahman, pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (30/9) kemarin.

Aswin mengungkapkan, saat ini level risiko penularan Covid-19 di Kota Bandung sudah rendah atau zona kuning. Untuk itu, semua pihak harus terus menjaga kondisi tersebut agar bisa lebih baik lagi.

Tak hanya itu, ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi Kota Bandung yang kondusif. “Mari jaga Kota Bandung agar tetap kondusif. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebagai warga wajib saling menghargai dan memahami,” katanya.

Berkaitan dengan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Aswin berpesan, agar warga selalu mengamalkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila. “Mulai dari sila 1 sampai 5 kita pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Untuk menumbuhkannya, Aswin mengatakan, Kota Bandung telah memiliki kader penggerak kebangsaan yang berada di seluruh kecamatan di Kota Bandung. “Kita pilih 30 orang sebagai penggerak di tiap kecamatan. Mereka merangkul masyarakat dalam pengamalan Pancasila di tiap wilayah,” tuturnya.

“Pemahaman tentang kebangsaan, wawasannya juga sosial kepada masyarakat. Keterlibatan warga itu harus diperhatikan,” tambahnya.

Berkaitan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kota Bandung tidak melakuan kegiatan. Namun bisa mengikuti upacara secara virtual dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan aturan dari pusat kita tidak boleh mengadakan apel. Karena kita masih level 3. Hanya bisa ikuti daring lewat Youtube saja dari pemerintah pusat. Warga kewilayahan mulai kelurahan dan kecamatan bisa mengikutinya,” tutur Aswin.* Dadang Sutarjan - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya