Senin, 29 April 2024
Sosok Inspirasi

Rektor Sampaikan Tanggapan Usai Sanksi kepada Dua Guru Besar UNS

Minggu, 16 Juli 2023
jamal_2.jpg
Humas UNS
Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.*

KISUTA.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., menyampaikan kepada dua Guru Besar UNS agar hikmat, legawa, dan melakukan introspeksi diri atas sanksi disiplin berat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterimanya. Hal tersebut beliau sampaikan pada saat Jumpa Pers di Ruang Sidang IV Gedung dr. Prakosa UNS, Sabtu (15/7/2023).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada dua Guru Besar UNS, yakni Prof. Hasan Fauzi, Ph.D., Ak., CA., CSRS., dan Prof. Tri Atmojo, M.Sc., Ph.D., sebagai dosen. Status guru besar pun turut dicabut sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek No. 29985/RHS/M/08/2023 dan SK Kemendikbudristek No. 29986/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Maraknya informasi dari masyarakat luas maupun sivitas akademika UNS tentang adanya dugaan kecurangan terhadap persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Rektor UNS, mendorong Inspekotrat Jenderal Kemendikbudristek menugaskan Tim Audit Investigasi pada 30 November sampai dengan 14 Desember 2022. Tim ini secara khusus bekerja untuk mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait proses pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028, termasuk melakukan klarifikasi kepada seluruh pengurus Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. Dalam proses klarifikasi tersebut terdapat 3 orang anggota MWA yang tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Berdasarkan Hasil Audit Investigasi tersebut, Mendikbudristek melalui Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 membekukan MWA UNS dan membatalkan hasil Pemilihan Rektor UNS. Diketahui sebelumnya, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua MWA UNS menyatakan mengundurkan diri.

Selanjutnya pada tanggal 14 April 2023 Kemdikbudristekdikti bersama tiga Kepala Program Studi (Prodi) atasan Prof. Hasan Fauzi, Prof. Tri Atmojo, dan Prof Adi Sulistyono mengundang Prof. Hasan Fauzi; Prof. Triatmojo dan prof. Adi Sulistyono untuk dilakukan klarifikasi lanjutan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya pada tanggal 28 April 2023 Kemendikbudristek mengundang kembali mereka bertiga, ketiganya hadir.

Terkait dengan pernyataan mantan Wakil Ketua MWA dan Mantan Sekretaris MWA yang menyatakan adanya upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS, merupakan tindakan yang tidak mendasar sama sekali. Seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran, sejak perencanaan hingga penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS, dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang belaku dan PP no. 56 Tahun 2020 tentang UNS PTNBH. Termasuk jika akan melakukan perubahan dan atau penyesuaian program dan anggarannya. Terhadap usulan perubahan RKAT UNS tahun 2022 pada prinsipnya telah disetujui/disyahkan/ditandatangani oleh Dirjen Diktiristek atas nama Mendikbudristek untuk di realisasikan pada RKAT UNS tahun 2023.

"Jadi tidak benar informasi yang menyatakan pembekuan MWA dan pembatalan Pilrek adalah terkait dengan tuduhan terhadap Rektor UNS tentang dugaan kasus korupsi," tegas Prof. Jamal.

Prof. Jamal mengaku sedih. Pasalnya, guru besar merupakan jabatan yang diidolakan oleh semua dosen. Beliau mengimbau agar menjadikan ini sebagai sebuah hikmah. Kepada sivitas akademika UNS, beliau mengingatkan bahwa maju dan mundurnya UNS menjadi tanggung jawab bersama. Guru Besar bertindak sebagai penjaga tertinggi tegaknya etika dan moral akademik demi terciptanya kehidupan kampus yang inklusif dan toleran.

“Kepada Prof. Hasan dan Prof. Tri Atmojo yang telah menerima putusan sanksi hukuman disiplin berat sebagai PNS dari Mendikbudristek, diimbau agar hikmat, legowo, dan melakukan introspeksi diri serta tidak perlu melakukan hal-hal yang justru berakibat mencemarkan nama baik diri mereka sendiri maupun institusi UNS,” ujar Prof. Jamal.

Secara umum Prof. Jamal menyampaikan bahwa sampai saat ini proses belajar mengajar masih berjalan normal seperti biasa. Bahkan beberapa waktu berselang diadakan Festival Kebangsaan dengan kegiatan Dialog Kebangsaan, Pop Art Market, dan Konser "Musik Menjangkau Jiwa" yang menampilkan musisi-musisi muda dan senior nasional serta dihadiri ribuan sivitas akademika UNS.* das - kisuta.com


BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya