Sabtu, 27 April 2024
Sastra & Humor
HeHeHe...

Bukti Perkara

Selasa, 7 April 2020

KISUTA.com - Nasruddin pernah diangkat menjadi hakim di desanya. Ia menghadapi masalah yang sangat pelik.

Dalam suatu perkara penyiksaan, sang korban menyatakan bahwa si terdakwa telah menggigit telinganya. Namun si terdakwa ngotot mengatakan bahwa si korban itu telah menggigit telinganya sendiri.

"Wah, ini perkara pelik. Dua keterangan bertentangan, sedangkan saksi tak ada," kata Nasruddin. "Hanya ada satu cara pemecahannya. Untuk itu sidang diskors setengah jam."

Nasruddin segera masuk ke ruang sebelah ruang sidang. Di sana ia mencoba menggigit telinganya sendiri. Setiap kali dicobanya, ia langsung kehilangan keseimbangan dan jatuh terguling, kepalanya benjol-benjol.

Setelah sidang dimulai lagi, Nasruddin berkata, "Coba periksa kepala si korban. Kalau benjol-benjol berarti ia menggigit telinganya sendiri, dan yang menang perkara si terdakwa. Kalau kepalanya utuh saja, berarti telinganya digigit si terdakwa."* das/"Humor Sufi" - kisuta.com


KATA KUNCI

BAGIKAN

BERI KOMENTAR
masjidraya